SOSIALISASI TARIF BARU PELAYANAN KESEHATAN DI KOTA CIREBON
✨ Sahabat Sehat Kota Cirebon, ada informasi penting nih!
Dalam rangka penyesuaian kebijakan pelayanan kesehatan, tarif retribusi pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas se-Kota Cirebon telah diperbarui sesuai ketentuan yang berlaku.
Perubahan tarif ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 9 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
💙 Apa artinya bagi masyarakat?
Tarif pelayanan kini disesuaikan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal, berkualitas, transparan, dan akuntabel. Seluruh tarif yang berlaku telah ditetapkan secara resmi sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan terbuka.
🏥 Tarif baru ini mencakup berbagai jenis pelayanan, antara lain:
Pemeriksaan rawat jalan
Tindakan medis umum
Pelayanan dokter spesialis
Pelayanan kebidanan
Pelayanan kesehatan gigi dan mulut
Pemeriksaan kesehatan (medical check-up)
Klinik laktasi
Konseling gizi
Konseling kesehatan remaja
Pemeriksaan laboratorium
📌 Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melihat informasi tarif resmi yang tersedia di setiap Puskesmas sebelum menerima pelayanan. Apabila ada hal yang ingin ditanyakan, jangan ragu untuk berkonsultasi langsung dengan petugas kami.
🤝 Terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada Puskesmas se-Kota Cirebon. Dukungan Anda menjadi semangat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, ramah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
💚 Pelayanan semakin transparan, masyarakat semakin nyaman. Bersama kita wujudkan Kota Cirebon yang lebih sehat!
#PuskesmasKotaCirebon #PelayananKesehatan #TarifRetribusi #TransparansiPelayanan #Germas #SehatBersama #CirebonSehat #MelayaniDenganHati